Kamis, 19 Juni 2008

PNS SULIT UNTUK NETRAL


Netralitas PNS dalam PILKADA (terutama dalam hal pemilihan Calon Bupati/Wabub serta Pemilihan Calon Gubernur/Wagub) perlu dipertanyakan. Pertanyaannya kenapa?

Menurut aturan yang berlaku, PNS haruslah netral tetapi diperbolehkan untuk memilih atau masih mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dalam PILKADA. Tetapi dalam hal prakteknya masih sering dijumpai adanya aksi dukung mendukung di kalangan PNS terhadap calon yang hendak dipilih. Sampai kapanpun jangan pernah harap PNS akan netral 100% terhadap apa yang namanya Pemilihan umum. Alasannya :
  • Sifat manusia akan keamanan posisinya atau berkeinginan untuk meraih posisi tertentu (jabatan).
  • Perasaan dendam atau tidak suka terhadap atasan atau orang yang menduduki posisi tertentu sehingga berharap bila calon yang dipilih nanti menang akan melengserkan orang yang didendami.
  • Dan banyak lagi hal yang menyebabkan PNS tidak netral.

Sebenarnya bukan hal itu yang hendak saya bahas dalam tulisan ini, melainkan adalah aturan kepegawaian yang menyebabkan ketidak netralan PNS. Salah satu contohnya adalah tata cara Pengangkatan Seorang Sekretaris Daerah baik kabupaten maupun propinsi. Perlu diketahui untuk mengangkat Sekretaris Daerah harus mendapat persetujuan dari DPRD, dalam tataran inilah permasalahan terjadi. Sekda adalah jabatan karier yang apabila dibawa untuk mendapat persetujuan DPRD maka jabatan karier tersebut sudah masuk ke ranah politik. Sehingga tidak bisa dipungkiri apabila PNS “ingin” menduduki jabatan tersebut maka dia pasti akan terjun ke dunia politik praktis.

Hal-hal yang bisa diprediksi dari PNS yang berambisi jadi Sekda :
  • Mengatur siasat bahwa dia harus dekat dengan orang-orang yang duduk dijajaran legislatif.
  • Mendukung atau bahkan jadi tim sukses (tentunya secara sembunyi-sembunyi) dari Calon Bupati atau Gubernur, dengan harapan bila calonnya menang ia akan diusulkan jadi kandidat Sekda.
  • Bila sudah ada aksi dukung terhadap calon bupati/gubernur bisa kita gambarkan bahwa langkah selanjutnya adalah penggalangan dukungan atas suara bawahan atau PNS lain untuk mendudukung calon bupati/gubernur yang akan dipilih (baik itu secara halus atau bahkan tekanan).

Jadi jelaskan ... bahwa PNS sulit untuk netral!!!!!!!!!!!!!


Baca Juga yang berikut :



Template by : kendhin x-template.blogspot.com